Labuapi – Untuk mendukung kegiatan Forum Lalu Lintas dan Angkuta Jalan Kabupaten Lombok Barat diperlukan sosialisasi SOP pada 10 (sepuluh) kecamatan di Kabupaten Lombok Barat. Dalam FLLAJ Kabupaten Lombok dilaksanakan sosialisasi perdana di Kecamatan Labuapi pada hari Senin tanggal 20 Maret 2017 di Aula Kantor Camat Labuapi Kabupaten Lombok Barat pukul 08.00 WITA – 12.00 WITA.
Sosialisasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Lombok Barat di Kecamatan Labuapi dibuka oleh Drs. H. Suratman selaku Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat pada pukul 09.30. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan suatu kewajiban untuk sosialisasi sehingga masyarakat mengetahui keberadaan FLLAJ Kabupaten Lombok Barat sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009. Beliau memaparkan tentang terbentuknya Forum LLAJ Kab. Lombok Barat sejak tahun 2010 hingga dapat berjalan secara optimal seperti saat ini. Dalam paparannya beliau menyampaikan 9 (sembilan) SOP sebagai acuan dan panduan bagi terlaksananya tugas pokok dan fungsi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Lombok Barat. Adapun 9 (sembilan) SOP tersebut antara lain:
Forum ini dibentuk agar masyarakat bisa mengadukan tentang masalah lalu lintas dan angkutan jalan sehingga nantinya bisa ditindaklanjuti. Pemaparan materi yang disampaikan antara lain:
L. Sahabbudin, narasumber perwkilan dari PRIM-PIUC memaparkan tentang program INDII; Wayan, perwakilan dari Polres Lombok Barat pada kesempatan kali ini menyampaikan tentang keselamatan berlalu lintas. Beliau menekankan ketertban berlalu lintas tersebut mengacu pada UU No. 2 tahun 2002 Pasal 13, poin tentang kewajiban terhadap perlindungan dan pengayoman masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa pihak kepolisian Lombok Barat telah berupaya cukup maksimal untuk menertibkan lalu lintas yang selalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan; Fathurrahman, Kepala UPTD PKB Kabupaten Lombok Barat menjelaskan tentang keselamatan berlalu lintas.
Dalam sosialisasi Forum LLAJ Kabupaten Lombok Barat di Kecamatan Labuapi ini terdapat diskusi/tanya jawab dari peserta sosialisasi dengan para narasumber. Segala bentuk pertanyaan/keluhan/pendapat akan ditampung dan akan ditindaklanjuti dengan Forum LLAJ Kabupaten Lombok Barat.